Jumat, 10 Oktober 2014

ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA SOSIAL

ETIKA DAN KODE ETIK MENULIS DI MEDIA SOSIAL


ABSTRAKSI


Sebagai mahkluk sosial, manusia sangat perlu akan mengemukakan pendapat dan ide ide pemikirannya kedalam sebuah tulisan. Seiring dengan kemajuan IPTEK dan berkembangnya internet memudahkan orang orang untuk menuangkan pikiran mereka kedalam sebuah blog dan media sosial yang tersedia, dalam mengemukakan pikirannya mereka dihadapkan pada norma norma yang berlaku dan tidak boleh dilanggar. Norma tersebut kita kenal sebagai etika atau kode etik, yang saat ini sudah dikukuhkan dengan adanya UU ITE. Maka siapapun pihak yang melanggar etika dan kode etik tersebut dapat dipidanakan, UU ITE ini dikeluarkan dengan maksud untuk menegaskan bahwa dunia maya atau media sosial ini perlu diperhatikan ketepatan penggunaannya karena sangat rawan  berdampak negatif dan merugikan pihak-pihak lain. Dengan adanya pembatasan etika dan undang-undang ini diharapkan agar kita dapat lebih bijak dan tidak sewenang wenang dalam berkarya atau berekspresi dalam media sosial.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
                                   
Hakikat manusia sebagai makhluk sosial yang tidak terlepas dari manusia yang lainnya, memerlukan sosialisasi dan komunikasi. Sebagai makhluk sosial manusia bebas mengemukakan pendapat dan pemikirannya kedalam sebuah tulisan. Fasilisator untuk menuangkan pemikiran itu disebut media, kemajuan IPTEK sangat mempengaruhi perkembangan media dengan diperkenalkannya internet. Sehingga orang-orang dapat dengan mudah menyebarluaskan pemikiran dan pendapat mereka kedalam sebauh blog atau media sosial yang lain. Dalam mengemukakan pikirannya mereka dihadapkan pada norma norma yang berlaku dan tidak boleh dilanggar. Norma tersebut kita kenal sebagai etika atau kode etik, bahasan mengenai etika dan kode etik memang sudah tidak asing lagi, karena setiap manusia pasti memiliki etika. Etika memang sangat diperlukan agar kita dihargai orang lain.


1.2  Rumusan Masalah
Saat ini sudah banyak sekali media sosial, sehingga memudahkan orang-orang untuk menuangkan pikiran dan pendapat mereka. Tetapi terdapat batas-batas norma dalam menulis di media sosial, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan merugikan pihak-pihak lain.
Peneliti merumuskan masalah mengenai :
“Bagaimana etika dan kode etik yang berlaku di media sosial yang berlaku saat ini”          



1.3  Batasan Masalah

Pada penelitian ini peneliti hanya membatasi bahasan tentang :
·         Pengertian etika secara luas
·         Etika menulis
·         Kode etik di media sosial


1.4  Tujuan Penelitian

Tujuan peneliti mengangkat tema tentang etika dan kode etik menulis di media sosial, karena dengan kemajuan IPTEK memudahkan orang-orang untuk menuangkan pikiran dan pendapatnya secara bebas di dunia maya. Namun kebebasan tersebut seringkali malah di salahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab seperti penipuan, pelanggaran hak cipta dan pencemaran nama baik. Itu semua sebagai akibat kebebasan tanpa batas di dunia maya. Sehingga perlu adanya filter atau norma yang berlaku dalam menulis atau posting di media sosial untuk meminimalisir penyalahgunaan karya dan merugikan pihak-pihak lainnya.


  
BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Etika
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti, yaitu sebagai berikut :
Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral baik itu dalam kehidupan sehari-hari dalam keluarga maupun dalam lingkup bermasyarakat bahkan dalam berprofesi sekalipun.
Kumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau pribadi seseorang.
Nilai yang mengenal benar dan salah yang dianut masyarakat.
Dari asal-usul katanya, etika itu berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak belakang dari kata diatas , akhirnya etika berkembang menjadi studi kebiasaan manusia yang menggambarkan baik buruknya kepribadian seseorang
Etika juga dapat dikelompokan menjadi dua definisi yang pernah disampaikan oleh Profesor Robert Salomon yaitu  :
·         Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik. Pengertian ini disebut pemahaman manusia sebagai individu atau pribadi yang beretika.
·         Etika merupakan hukum sosial. Etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi perilaku manusia, bila mana seseorang atau pribadi yang beretika pastinya dia memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan dan pasti tidak mungkin melakukan hal yang buruk yang nantinya akan mencerminkan pribadinya tersebut menjadi tidak beretika.





2.2 Etika Dalam Menulis
Menulis juga perlu menggunakan etika. Janganlah menulis sesuatu yang dapat menyinggung suatu pihak, yang menyebabkan pihak tersebut merasa sakit hati, atau dapat menimbulkan SARA. Pilah-pilihlah kata-kata yang bijak dan tidak menyinggung perasaan orang / pihak lain. Rangkailah kata-kata yang membuat artikel yang ada didalam blog menjadi lebih menarik dan atraktif. Berilah beberapa warna-warna dalam tulisan yang ada diblog, yang dianggap penting untuk dibaca. Janganlah memasukkan kata-kata (kalimat) atau konten yang menyangkut sex, atau konten porno atau konten yang tidak seharusnya. Dan karena artikel kita, dapat dibuka/dibaca secara luas, hati-hatilah dalam menyebutkan nama brand, nama instansi, nama perusahaan, alamat, ataupun gelar seseorang, jangan sampai menyebabkan masalah kedepannya.


2.3 Kode Etik
Kode etik adalah pola aturan, tata cara, pedoman etis yang ada dalam berperilaku di saat melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Dalam kaitannya dengan profesi sebagai penulis blog atau sering kita sebut sebagai bloger, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan tulis menulis didalam blog. Kode etik selain dijadikan standart aktvitas bloger, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman atau pembimbing dalam menulis blog. Bahwasannya setiap orang harus menjalankan serta menjiwai akan pola, ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi serta hukuman yang telah ada.





BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
Metode yang digunakan peneliti untuk penelitian ini, dengan menggabungkan fakta-fakta dari sumber-sumber terpercaya melalui buku, internet, dan opini pribadi peneliti untuk menjawab rumusan dan tujuan masalah. Penelitian ini menggunakan data sekunder, dengan arti bahwa data penelitian ini didapat melalui sumber-sumber atau referensi dari penelitian-penelitian sebelumnya serta dikembangkan berdasar pada pengetahuan yang dimiliki oleh peneliti.


  

BAB IV
PEMBAHASAN
Dizaman modern saat ini, informasi sangatlah mudah untuk dicari. Mulai dari media cetak, media komunikasi, maupun media online. Masyarakat saat ini lebih cenderung untuk mendapatkan informasi melalui media online atau yang kita sebut internet. Internet memang sangat membantu untuk saat ini, tetapi jika tidak dipergunakan dengan bijak maka hanya akan menimbulkan hal-hal yang bersifat merugikan. Blog, mungkin kata itu merupakan suatu media yang sangat berguna bagi seseorang yang ingin memberikan pendapatnya, dan bisa juga digunakan untuk sebagai referensi seperti tugas dan lain-lain. Namun, seringkali dalam penggunaannya, banyak masyarakat yang masih belum tahu atau mungkin disengaja untuk melanggar etika dan kode etik penulisan yang harus dipatuhi. Padahal dalam penulisan dimedia online dibutuhkan ketaatan dalam mematuhi kode etika yang sudah ditetapkan. Etika di internet adalah sebuah aturan / norma-norma yang berlaku pada sebuah penulisan yang berguna untuk ditaati dalam penulisan sebuah artikel atau berita yang akan dimuat. Dan dalam etika dan kode etik tersebut adalah :
Menggunakan bahasa yang baik, sopan, dan benar  :
Didalam menulis sebuah artikel ataupun pendapat, baiknya gunakan bahasa yang sopan. Internet dapat diakses oleh seluruh kalangan masyarakat, dan tentunya  tulisan tersebut juga akan dibaca oleh seluruh kalangan masyarakat di seluruh dunia. Jika tidak menggunakan bahasa yang baik, benar dan sopan, cara pandang orang lain kepada penulis tentu akan berbeda dan mungkin akan berdampak langsung kepada pribadi serta lingkungan penulis sendiri.

Menggunakan EYD yang sesuai  :
Selain menggunakan bahasa yang baik dan sopan, penulisan sebuah artikel pun harus menggunakan EYD yang sesuai. Karena penulisan dengan EYD yang benar akan memudahkan setiap pembaca untuk mengerti inti dari sebuah artikel maupun tulisan yang dimaksud. Dan juga dapat memberikan kesan yang postif terhadap pribadi penulis. Tak jarang sebuah tulisan  di media online akan digunakan sebagai referensi bagi orang lain. Jadi, sebagus apapun isi tulisan yang ditulis tetapi tidak memperhatikan EYD yang baik, tentu orang lain tidak akan menjadikan tulisan kita tersebut sebagi referensinya.



Mencantumkan sumber tulisan  :
Jika kita mengutip atau mengambil suatu artikel disebuah media online, hendaknya mencantumkan nama atau sumber tulisan yang dikutip. Itu merupakan hal penting dalam kode etik penulisan disebuah media yang harus dipatuhi. Hali ini bertujuan untuk menghargai seseorang yang telah mencari sumber berita tersebut atau hasil karya pemikirannya sendiri. Dan juga untuk menghindari adanya cap “Plagiat” atau pelanggaran hak cipta.

Tidak mengandung SARA (Suku, Ras, dan Agama)  :
Janganlah menulis sebuah artikel ataupun pendapat yang mengandung unsur SARA. Yaitu dengan memojokkan ras dari golongan tertentu. Karena hal tersebut dapat menyinggung banyak pihak dan dapat dipidana hukumkan. Seperti yang tercantum pada UU ITE Pasal 28 ayat (2) “ setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang di tujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)”. Dapat dikenakan hukuman seperti ditulis UU ITE Pasal 45 ayat (2) “ setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
Tidak mengandung konten pornografi  :
Sebagai generasi penerus bangsa, hendaknya kita menjadi seorang pemuda yang mempunyai nilai-nilai moril yang tinggi. Ikut serta dalam penghapusan pornografi dalam media online yang beredar. Dengan cara ini kita dapat mengurangi penyebaran konten-konten pornografi dan dapat ikut serta membangun bangsa yang cerdas.

Menulis secara faktual :
Menulis  sebuah berita atau artikel secara faktual atau nyata dengan bukti, kejadian serta berita yang sudah diketahui kebenarannnya. Janganlah mengurangi atau melebih-lebihkan sebuah berita yang didapatkan hanya untuk menaiki rating kalian sebagai penulis dimedia online seperti blog. Karena hal seperti itu dapat mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat pada blog kita.

BAB V
KESIMPULAN

5.1 Kesimpulan
Berdasarkan penelitian diatas, mengenai kode etik yang diperoleh dari berbagai sumber. Peneliti menyimpulkan bahwa sangat pentingnya pemahaman terhadap etika dan kode etik dalam menulis di media sosial dan seyogyanya perlu dipatuhi. Kode etik ini bertujuan untuk menghargai karya sesama penulis serta agar tidak merugikan pihak manapun, dan juga dapat menjadi sarana melatih kepekaan dalam menulis agar menghasilkan tulisan yang berkualitas.

5.2 Saran
Para penulis hendaknya memahami dan memperhatikan etika dan kode etik yang berlaku dalam menuangkan buah pemikirannya di media sosial, agar terhindar dari penyalahgunaan dan saling menghargai karya sesama penulis.




DAFTAR PUSTAKA

http://zainaliqbal01.blogspot.com/2012/10/pengertian-etika.html
http://worldalternativeenergy.wordpress.com/2012/10/30/kode-etik-dalam-menulis-blog/
http://erlitabebbyaprilianti.blogspot.com/2013/09/pentingnya-kode-etik-dalam-penulisan_28.html
Baswir, Revrisond. 2004. Etika Bisnis. Dalam Kompas Senin, 08 Maret 2004.
Penerbit PT Gramedia, Jakarta