Senin, 19 Oktober 2015

KOPERASI DI INDONESIA

KOPERASI

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
·         Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)

Fungsi Dan Peran Koperasi

1.      Membangun dan mengembangkan produksi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.
2.      Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.




Jenis Koperasi Menurut Fungsinya

a)      Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
b)      Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
c)      Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
d)     Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.


Jenis koperasi Berdasarkan Tingkat dan Luas Daerah Kerja

a)      Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
b)      Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
·         koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
·         gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
·         induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi




Jenis Koperasi Menurut Status Keanggotaannya

a)      Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
b)      Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.


Kelebihan Koperasi :

1.      Anggota koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen.
2.      Mengutamakan kepentingan Anggota.
3.      Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
4.      Dasar sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan dasar sukarela.
5.      Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.


· Kekurangan Koperasi :

1.      Daya saing lemah.
2.      Rendahnya kesaran berkoperasi pada anggota.
3.      Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
4.      Kemampuan manajeman perkoperasian buruk.
5.      Konflik kepentingan


Pengurus

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).


Kewirausahaan koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Koperasi di Indonesia

1.      Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia.
2.      Kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.
Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
3.      Kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.
Kerjasama di bidang sosial (gotong-royong) memang sudah kuat tetapi kerjasama di bidang usaha dirasakan masih lemah, padahal kerjasama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
4.      Kurangnya Modal Kerja.
5.      Kinerja anggota yang lemah.
6.      Aspek manajemen (pengelolaan) yang kurang baik dan kurang efektif.


Sejarah Koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa, rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi 
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).




Sumber :

Sabtu, 13 Juni 2015

Dampak Positif Perdagangan Internasional


Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dan adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan.

Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu negara. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
1) Mempererat persahabatan antarbangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
2) Menambah kemakmuran negara
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masingm asing. ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dan negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3) Menambah kesempatan kerja
Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatän kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
4) Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5) Sumber pemasukan kas negara
Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dan pajak impor dan ekspor.
6) Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
7) Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.

Refrensi :



Rabu, 20 Mei 2015

INDUSTRIALISASI DI INDONESIA

Konsep dan Tujuan Industrialisasi


Industrialisasi adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia mengubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya
Negara pertama yang melakukan industrialisasi adalah Inggris ketika terjadi revolusi industri pada abad ke 18.
Pada akhir abad ke 20, Negara di Asia Timur telah menjadi bagian dunia yang paling banyak melakukan industrialisasi
Dalam sejarah pembangunan ekonomi, konsep industrialisasi berawal dari revolusi industry pertama pada pertengahan abad 18 di Inggris dengan penemuan metode baru untuk pemintalan dan penenunan kapas yang menciptakan spesialisasi dalam produksi dan peningkatan produktivitas dari factor produksi yang digunakan. Setelah itu, inovasi dan penemuan baru dalam pengolahan besi dan mesin uap yang mendorong inovasi dalam pembuatan antara lain besi baja, kereta api dan kapal tenaga uap.

Revolusi industry kedua akhir abad 18 dan awal abad 19 dengan berbagai perkembangan teknologi dan inovasi membantu laju industrialisasi. Setelah PD II muncul berbagai teknologi baru seperti produksi masal dengan menggunakan assembly line, tenaga listrik, kendaraan bermotor, penemuan barang sintetis dan revolusi teknologi komunikasi, elektronik, bio, computer dan penggunaan robot.
Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :

·         Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
·         Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
·         Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
·         Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
·         Meningkatkan kemampuan teknologi.
·         Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
·         Meningkatkan penyebaran industri.

Prospek perkembangan industri di Indonesia semakin membaik, ini dilihat dari sisi ketenagakerjaan. Berdasarkan survei yang dilakukan terhadap 219 perusahaan responden dari berbagai bidang industri, mengatakan prospek perkembangan dunia kerja di Indonesia pada kuartal ini (Q2 2014) akan semakin baik.
Survei yang dilakukan oleh JobStreet.com menerangkan bahwa 45,6% responden mengatakan prospek perkembangan dunia kerja di Indonesia pada kuartal (Q2 2014) ini akan semakin baik. Sedangkan 47,7% menjawab perkembangan industri perusahaan lebih baik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya di perusahaan tempat mereka (responden) bekerja saat ini. Ini dibuktikan dengan adanya peningkatan kegiatan rekrutmen yang semakin membaik, dan diperkirakan ada sekitar 1-5 orang mengikuti seleksi calon karyawan dalam tiga bulan ke depannya.
Ini mengindikasikan bahwa adanya pergerakkan bisnis yang menjanjikan disusul dengan perkembangan industri yang menuju ke arah positif dalam menghadapi AFTA 2015. Dimana industri, terutama industri manufaktur masih banyak membutuhkan tenaga-tenaga ahli yang berkompeten untuk mengisi posisi yang dibutuhkan di industrinya.
Dari 219 perusahaan responden tersebut yang mengikuti kegiatan survei ini adalah mereka yang bekerja di perusahaan dengan industri manufaktur (24,15), trade (16,7%), hotel & restoran (11%), konstruksi (9,2%) dan bisnis servisis (8,6%). Survei yang dilakukan meliputi kegiatan rekrutmen karyawan dan perkembangan industri di tempat mereka bekerja. Sebanyak 35,9% mengatakan kegiatan rekrutmen di perusahaan semakin baik, dan 34,9% mengatakan jumlah rekrutmen sekitar 1-5 orang dalam tiga bulan mendatang.

Sumber Referensi:
·         http://humancapitaljournal.com/perkembangan-industri-di-indonesia-menuju-peningkatan/



Kamis, 23 April 2015

SEJARAH PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA TRANSISI


Pada  tanggal 14 dan 15 Mei 1997, nilai tukar baht Thailand terhadap dolar AS mengalami suatu goncangan hebat akibat para investor asing mengambil keputusan ‘jual’ karena mereka para investor asing tidak percaya lagi terhadap prospek perekonomian negara tersebut, paling tidak untuk jangka pendek. Pemerintah Thailanmeminta bantuan IMF. Pengumuman itu mendepresiasikan nilai baht sekitar 15% hingga 20% hingga mencapai nilai terendah, yakni 28,20 baht per dolar AS.
Apa yang terjadi di Thailand akhirnya merebet ke Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya. Rupiah Indonesia mulai merendah sekitar pada bulan Juli 1997, dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.950 per dolar AS. Nilai rupiah dalam dolar mulai tertekan terus dan pada tanggal 13 Agustus 1997 rupiah mencapai rekor terendah, yakni Rp 2.682 per dolar AS sebelum akhirnya ditutup Rp 2.655 per dolar AS. Pada tahun 1998, antara bulan Januari-Februari sempat menembus Rp 11.000 per dolar AS dan pada bulan Maret nilai rupiah mencapai Rp 10.550 untuk satu dolar AS.
Nilai tukar rupiah terus melemah, pemerintah Orde Baru mengambil beberapa langkah konkret, antaranya menunda proyek-proyek senilai Rp 39 Triliun dalam upaya mengimbangi keterbatasan anggaran belanja. Pada tanggal 8 Oktober 1997, pemerintah Indonesia akhirnya menyatakan secara resmi akan meminta bantuan keuangan dari IMF.
Pada Oktober 1997, lembaga keuangan internasional itu mengumumkan paket bantuan keuangan pada Indonesia yang mencapai 40 miliar dolar AS. Pemerintah juga mengumumkan pencabutan izin usaha 16 bank swasta yang dinilai tidak sehat sehinnga hal itu menjadi awal dari kehancuran perekonomian Indonesia.
Krisis rupiah yang akhirnya menjelma menjadi krisis ekonomi memunculkan suatu krisis politik. Pada awalnya, pemerintahan yang dipimpin Presiden Soeharto akhirnya digantikan oleh wakilnya, yakni B.J. Habibie. Walaupun, Soeharto sudah turun dari jabatannya tetap saja tidak terjadi perubahan-perubahan nyata karena masih adanya korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga pada masa Presiden Habibie masyarakat menyebutnya pemerintahan transisi.

Keadaan sistem ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan transisi memiliki karakteristik sebagai berikut:
·   Kegoncangan terhadap rupiah terjadi pada pertengahan 1997, pada saat itu dari      Rp 2500 menjadi Rp 2650 per dollar AS. Sejak masa itu keadaan rupiah menjadi tidak stabil.
·   Krisis rupiah akhirnya menjadi semakin parah dan menjadi krisis ekonomi yang kemudian memunculkan krisis politik terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
·   Pada awal pemerintahan yang dipimpin oleh Habibie disebut pemerintahan reformasi. Namun, ternyata pemerintahan baru ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, sehingga kalangan masyarakat lebih suka menyebutnya sebagai masa transisi karena KKN semakin menjadi, banyak kerusuhan.



Tujuan Ekonomi Pada Masa Transisi

Kebijakan ekonomi tentunya mengacu pada tindakan sebuah kebijakan pemerintah dalam mengambil kebijakan atau keputusan di bidang ekonomi, kebijakan ini dapat pula mencakup di dalamnya sistem untuk menetapkan sistem perpajakan, suku bunga dan anggaran pemerintah serta pasar tenaga kerja, kepemilikan nasional, dan otonomi daerah dari intervensi pemerintah ke dalam perekonomian. Kebijakan ekonomi merupakan seperangkat perencanaan yang mengacu pada tindakan, pernyataan, dan pengaturan yang dibuat oleh pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang ekonomi  dan  menyangkut kepentingan umum. Semua kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah pasti memiliki tujuannya masing-masing, diantaranya:

1. Untuk mengontrol lajunya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,
2. Untuk meningkatkan kenaikan standar hidup rata-rata, dan
3. Inflasi rendah.

Terkadang kebijakan semacam ini sering dipengaruh juga oleh lembaga-lembaga internasional seperti International Monetary Fund atau Bank Dunia serta keyakinan politik dari pihak-pihak yang memegang kekuasaan Negara saat itu.



Rabu, 18 Maret 2015

Kebaikan dan Keburukan Sistem Ekonomi Liberal & Komando serta Negara-negara Penganutnya

SISTEM EKONOMI LIBERAL
Kebaikan sistem ekonomi pasar atau liberal :
1.       Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
2.       Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
3.       Munculnya persaingan untuk maju karena terdorong adanya keinginan untuk menjadi yang terbaik dalam masyarakat pada bidang ekonomi
4.       Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku di pasar
5.       Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi
6.       Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan

Keburukan sistem ekonomi pasar atau liberal :
1.       Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
2.       Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
3.       Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
4.       Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu
5.       Menimbulkan persaingan tidak sehat
6.       Terdapat kesenjangan antara si kaya dan si miskin
7.       Pemanfaatan sumber daya alam sering tidak memperhatikan kelestarian lingkungan


SISTEM EKONOMI KOMANDO
Kebaikan sistem ekonomi komando :
1.       Pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi, pengangguran dan masalah ekonomi lainnya
2.       Pasar barang dalam negeri berjalan lancar
3.       Hasil produksi dapat dinikmati secara rata oleh seluruh rakyat
4.       Pemerintah lebih leluasa dalam melakukan pengendalian harga
5.       Relatif mudah melakukan distribusi pendapatan
6.       Jarang terjadi krisis ekonomi

Keburukan sistem ekonomi komando adalah :
1.       Potensi daya kreasi masyarakat tidak berkembang
2.       Sering terjadi monopoli yang merugikan masyarakat
3.       Masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memilih sumber daya karena hak milik perseorangan sangat dibatasi pemerintah

NEGARA-NEGARA PENGANUT SISTEM EKONOMI  :
Liberal       : mayoritas negara-negara di Eropa dan Amerika.
Komando  : Rusia, Kuba, Korea Utara dan negara komunis lainnya.

Campuran : mayoritas negara-negara di Asia dan Afrika seperti Indonesia, Mesir, Malaysia.