Sabtu, 22 November 2014

Kebutuhan Modal Bagi Perusahaan dan Resiko Perdagangan Saham

1.     Kebutuhan Modal Bagi Perusahaan
Pengertian Modal
            “Modal merupakan sejumlah dana yang menjadi dasar untuk mendirikan suatu perusahaan, perusahaan menggunakan dana ini untuk membelanjai aktivitas perusahaan dalam menghasilkan produk barang dan jasa.”
Pada pengertian tersebut di atas kita melihat bahwa modal sangat berperan dalam suatu perusahaan dan perusahaan yang baru berdiri membutuhkan modal untuk aktivitas perusahaan tersebut.
Sebagaimana lazimnya suatu perusahaan akan mengikuti perkembangan dari masa ke masa, maka pasti akan menggunakan suatu cara dalam mengikuti perkembangan tersebut untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan sesuai dengan perencanaan sebelumnya.

Pengertian Modal Kerja
            Setiap perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membelanjai operasinya sehari-hari, misalnya untuk memberikan persekot pembelian bahan mentalr, membayar upah buruh, gaji hutang yang segera harus dibayar, maka pada konsep kualitatif ini pengertian modal kerja juga dikaitkan dengan besarnya jumlah utang lancar atau hutang yang segera harus dibayar.
            Dengan demikian maka sebagian dari aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi kewajiban financial yang segera harus dilakukan, dimana aktiva lancar ini, tidak boleh digunakan untuk membiayai operasi perusahaan untuk menjaga likuiditasnya, oleh karenanya maka modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu merupakan kelebihan aktiva lancar di atas utang lancar, jadi modal kerja dalam pengertian ini disebut modal kerja netto (working capital).



Sumber Bantuan Modal Bagi Perusahaan :
1. Penerbitan Obligasi. Perusahaan mendapatkan keuntungan dengan menerbitkan obligasi karena suku bunga yang mereka bayarkan kepada investor umumnya lebih rendah dari tarif untuk sebagian jenis pinjaman dan karena bunga yang dibayar atas obligasi dianggap sebagai biaya pengurangan pajak bisnis. Namun perusahaan harus tetap melakukan pembayaran bunga bahkan ketika mereka tidak menunjukkan keuntungan. Jika investor meragukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi hutang bunga, mereka juga akan menolak untuk membeli obligasi atau akan menuntut bunga yang lebih tinggi untuk mengimbangi peningkatan risiko mereka. Untuk alasan ini, perusahaan yang lebih kecil jarang dapat meningkatkan modal yang banyak menerbitkan obligasi.

2. Penerbitan Saham Prefered. Sebuah perusahaan dapat memilih untuk mengeluarkan saham pilihan demi meningkatkan modal. Jika keuntungan yang didapat sangat terbatas, pemilik akan membayar dividen pemilik saham pilihan setelah pemegang obligasi menerima pembayaran bunga tapi sebelum dividen pemilik saham biasa dibayarkan.
3. Menjual Saham Biasa. Jika sebuah perusahaan dalam kondisi keuangan yang baik,  mereka dapat meningkatkan modal dengan menerbitkan saham biasa. Biasanya bank investasi membantu perusahaan dalam menerbitkan saham, mereka setuju untuk membeli saham baru yang diterbitkan dengan harga yang disepakati jika masyarakat menolak untuk membeli saham pada harga minimum tertentu. Meskipun pemegang saham biasa memiliki hak eksklusif untuk memilih barisan direksi korporasi, mereka memiliki peringkat di belakang pemegang obligasi dan saham preferen ketika saat pembagian keuntungan.
4. Pinjaman. Perusahaan juga dapat meningkatkan modal jangka pendek yang biasanya untuk membiayai persediaan dengan mendapatkan pinjaman dari bank atau pemberi pinjaman lain.
5. Menggunakan keuntungan. Sebagaimana dicatat, perusahaan juga dapat membiayai operasional dengan mempertahankan pendapatan mereka. Strategi mengenai menahan laba cukup bervariasi. Beberapa perusahaan terutama listrik, gas dan utilitas lain membayar maksimal dari keuntungan mereka sebagai dividen kepada pemegang saham mereka. Lainnya mendistribusikan 50 persen dari laba kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, menjaga sisanya untuk membayar operasi dan ekspansi. Perusahaan lainnya, seringkali yang lebih kecil, memilih untuk menginvestasikan kembali sebagian besar atau seluruh laba bersih mereka kedalam penelitian dan pengembangan produk, berharap untuk menghargai investor dengan cepat meningkatkan nilai saham mereka.

Resiko Perdagangan Saham

          1.   Tidak mendapat deviden
               Perusahaan akan  membagi deviden jika operasi perusahaan menghasilkan      keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan deviden jika perusahaan itu mengalami kerugian. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keuntungan pemodal untuk mendapat deviden ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.

       2.       Capital Loss
Dalam aktifitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital loss. Misalnya seorang investor membeli saham BUMI pada harga Rp.5000 per lembarnya, namun beberapa waktu kemudian dijual dengan harga Rp.4500 per lembarnya, berarti investor tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.500 per lembarnya, kerugian tersebut yang disebut capital loss.

3.      Perusahaan bangkrut dan dilikuidasi
Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada pemegang saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemeganng saham akan mendapat posisi lebih rendah dibandingkan kreditor atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa baru akan dibagikan kepada pemegang saham.

4.      Saham di delist dari bursa (delisting)
Resiko lain yang di hadapi oleh para investor adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan bursa efek (delist). Suatu saham perusahaan di delist di bursa umumnya karena kinerja perusahaan yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidakmembagikan deviden secara berturut-turut selama beberapa tahun dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa. Adapula perusahaan yang di delist keluar dari bursa dengan tujuan Go Private, perusahan yang melakukan Go Privatetidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham tersebut melakukan Buy Back terhadap saham yg diterbitkan.

5.       Saham di Suspend
     Jika suatu saham di suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang di suspend tersebut dicabut dari status suspend. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu singkat misalnya dalam 1 sesi perdagangan, 1 hari perdagangan namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan.


Rabu, 05 November 2014

Jurnal Organisasi Bisnis

ABSTRAK

            Makalah yang berjudul “Organisasi Bisnis” ini membahas tentang pengertian sebuah organisasi bisnis, macam-macam organisasi bisnis serta ciri-ciri dan karakteristik dari sebuah organisasi bisnis itu tersendiri. Yang mana usaha bisnis saat ini telah merambat pesat. Namun, pengetahuan seseorang tentang sebuah organisasi bisnis sangatlah minim. Tanpa mengetahui arti penting dari sebuah organisasi bisnis, sebuah bisnis tidaklah dapat berjalan dengan lancar.
                Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami macam-macam organisasi bisnis di sekitar lingkungan kita. Serta meningkatkan pengetahuan serta peluang dalam organisasi bisnis itu sendiri kepada masyarakat sekitar. Dan mengetahui tingkatan peluang bisnis yang di dapat.
                Metode penulisan makalah ini dilakukan dengan cara mengumpulkan berbagai informasi dari sumber-sumber yang terdapat pada media buku dan internet.
Berdasarkan hasil pencarian macam-macam organisasi bisnis, dapat diketahui terdapat beberapa macam organisasi bisnis, ciri serta karakteristik dan peluang yang berbeda-beda dalam tiap organisasi bisnis itu sendiri.













PENDAHULUAN

1.1      LATAR BELAKANG
Latar belakang dibuatnya makalah ini adalah semakin banyaknya orang-orang yang membuka bisnis dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari bisnis warung kecil, onlie shop hingga perusahaan besar. Tetapi, tak banyak orang-orang yang membuka bisnis tersebut mengetahui tentang sebuah organisasi serta struktur yang tepat untuk dipakai pada suatu organisasi bisnis serta peluang yang terdapat di dalamnya. Sehingga kurang tepat dalam mengelola usaha dan bisnis yang mereka jalani.

1.2    TUJUAN
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah guna menambah pemahaman dan pengetahuan serta kesadaran masyarakat umum mengenai bentuk, ciri dan karakteristik suatu organisasi bisnis serta peluang yang terdapat di dalamnya. Sehingga apabila mereka mengelola bisnis atau usaha bisa memanage dengan baik dan berhasil, karena keberhasilan suatu bisnis sangatlah diharapkan dapat memicu petumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di suatu negara.

1.3     RUMUSAN MASALAH
          1. Pengertian Bisnis
            2. Pengertian Organisasi Bisnis
            3. Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis


1.4     LANDASAN TEORI
            Menurut Brown and Petrello (1976)
Business is an institution which produces goods and service demanded by people”
Yang berarti bisnis adalah sebuah lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang sedang diperlukan masyarakat. Namun apabila kebutuhan dan keperluan masyarakat meningkat, maka dari lembaga bisnis akan meningkatkan produksinya untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat, sambil mendapatkan keuntungan.
Dalam ilmu ekonomi, pengertian bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis :
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
·         Perusahaan perseorangan
·         Persekutuan
·         Perseroan
·         Koperasi
Dalam sebuah usaha dibutuhkan sebuah organisasi bisnis yang sesuai. Ahli manajemen mengemukakan prinsip-prinsip dalam mencapai organisasi yang baik:
1.  Prinsip Hirarkhi adalah filsafat yang mengharuskan adanya rangkaian pimpinan yang jelas dari posisi paling tinggi ke posisi paling rendah dalam sebuah perusahaan.
2. Prinsip Kesatuan Komando adalah filsafat bahwa tiap orang di perusahaan harus melaporkan hanya kepada satu pengawas. Ini menjamin bahwa tiap perintah dapat dimengerti dan tidak terjadi pertentangan perintah dari dua atau lebih pengawas.
PEMBAHASAN
Pengertian Bisnis adalah suatu organisasi yang menghasilkan dan menjual  barang atau jasa yang dibutuhkan konsumen pada tingkat keuntungan tertentu.Ada 3 hal yang penting dalam bisnis:
·         Semua bisnis menghasilkan barang atau jasa
·         Semua bisnis mencari keuntungan     
·         Semua bisnis mencoba meneruskan keinginan konsumen

Pengertian Organisasi Bisnis yaitu suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan untuk menghasilkan keuntungan (profit). Contoh organisasi bisnis adalah radio. Radio disebut organisasi bisnis karena tujuan ekonominya adalah menghasilkan keuntungan melalui kegiatan penyampaian informasi dan hiburan kepada masyarakat. Bentuk-bentuk organisasi bisnis ada tujuh yaitu Perusahaan Perseorangan, Persekutuan Firma, Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap), Perseroan Terbatas dan Koperasi.


Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis :

1.     Perusahaan Perseorangan
Menurut UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan Pasal 1B, yang dimaksud dengan perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menurus yang didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah Negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba. Dengan kata lain, perusahaan adalah suatu badan usaha yang dimiliki oleh satu orang individu. Semua keuntungan yang diperoleh dari usaha ini dimiliki oleh pengola dan pengelola juga menanggung semua resiko yang didapat. Dalam pendirian perusahaan perseorangan ini tidak diatur dalam KHUD serta tidak ada perjanjian yang dilakukan. Karena, hanya didirikan oleh satu orang pengusaha saja.
                                                               Ciri dan Sifat Perusahaan Perseorangan:
·         Relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
·         Tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
·         Tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
·         Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
·         Sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
·          Keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan     yang lebih besar
·         Jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
·         Sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

Kelebihan perusahaan perseorangan:
·         Mudah dibentuk dan dibubarkan
·         Bekerja dengan sederhana
·         Pengelolaannya sederhana
·         Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba

Kekurangan perusahaan perseorangan:
·         Tanggung jawab tidak terbatas
·         Kemampuan manajemen terbatas
·         Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
·         Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
·         Resiko kegiatan perusahaan ditanggung sendiri



2.     Persekutuan Firma
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama yang digunakan secara bersama.
Ciri dan Sifat Firma :
·         Setiap pemilik wajib melunasi hutang yang tak terbayar dengan harta pribadi.
·         Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
·         Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota lain.
·         Keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
·         Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
·         Pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
·         Mudah memperoleh kredit usaha




Kelebihan Firma:
·         Prosedur pendirian relatif mudah
·         Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar, karena gabungan modal oleh beberapa orang
·         Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik


Kekurangan Firma:
·         Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
·         Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar



3.     Perseroan Komanditer (CV)
Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan di dalam persekutuan.



Kelebihan Perseroan Komanditer:
·         Pendiriannya relatif mudah
·         Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
·         Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
·         Manajemen dapat didiversifikasikan
·         Kesempatan untuk berkembang lebih besar


Kekurangan Perseroan Komanditer
·         Tanggung jawab tidak terbatas
·         Kelangsungan hidup tidak terjamin
·         Sukar untuk menarik kembali investasinya


Dalam sebuah organisasi bisnis, ada sebuah organisasi atau badan perusahaan yang berada dalam naungan badan hukum. Diantaranya adalah:

4.     Perseroan Terbatas
Menurut Pasal 1 butir 1 UU no. 1 tahun 1995, Perseroan Terbatas adalah sebuah kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham dan memenuhi syarat serta peraturan pelaksanaannya yang ditetapkan dalam undang-undang. Dalam arti lain, Perseroan Terbatas berarti suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban pendiri atau pemilik.

Ciri dan Sifat Perseroan Terbatas:
·         Kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
·         Modal dan ukuran perusahaan besar
·         Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
·         Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
·         Kepemilikan mudah berpindah tangan
·         Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
·         Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
·         Kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
·         Sulit untuk membubarkan PT

Kelebihan Perseroan Terbatas:
·         Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
·         Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
·         Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah.
·         Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha.
·         Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien


Kekurangan Perseroan Terbatas:
·         Biaya pendiriannya relatif mahal
·         Rahasia tidak terjamin
·         Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham



5.     Koperasi
Menurut UU no. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Modal koperasi dapat diperoleh melalui dana cadangan sisa hasil usaha, simpanan pokok atau wajib, sumbangan suka rela maupun pinjaman dari sesame anggota koperasi lainnya. Tujuan koperasi sendiri adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang berasal dari masyarakat umum serta ikut dalam pembangunan perekonomian nasional.
           
Adapun koperasi itu sendiri mempunyai prinsip dalam pelaksanaannya. Yaitu:
·         Keanggotaan bersifat suka rela
·         Pengelolaan dilakukan secara demokratis
·         Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota.
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian keanggotaan koperasi bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan.


Ciri Koperasi:
·         Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat persamaan
·         Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
·         Koperasi merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
·         Koperasi didirikan secara tertulis dengan akte pendirian dari notaris
·         Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi berada di tangan pengurus.
·         Para anggota koperasi turut bertanggung jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain.
·         Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota.

Dalam sebuah organisasi bisnis memiliki peluang bisnis atau usaha yang berbeda-beda. Dimana definisi peluang adalah sebuah ruang kreasi yang independent dan mandiri, tapi bukan sebuah kegiatan yang mengikuti sebuah trend dan gaya hidup semata. Karena, sebuah organisasi bisnis yang baik di buat karena bisnis tersebut merupakan passion yang cocok dengan kehidupan seseorang.
Contoh lain dari sebuah organisasi bisnis yang sudah ada di lingkungan sekitar kita dilihat dari peluangnya adalah online shop. Yaitu sebuah organisasi bisnis yang dibuka oleh seorang individu (perseorangan) ataupun berkelompok. Disebut organisasi bisnis karena online shop mempunyai tujuan ekonomi yaitu, memperoleh keuntungan melalui kegiatan jual-beli suatu barang atau produk yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Salah satu contoh online shop yang saya ambil adalah online shop milik teman saya. Bukan karena mengikuti trend dan gaya hidup semata, tetapi ia membuka bisnis ini dikarenakan ada kecocokan antara bidang yang ia sukai. Dan ia juga melihat lingkungan serta kebutuhan masyarakat pada saat ini.  Karena di zaman ini masyarakat Indonesia semakin konsumtif dan komunikasi dalam media sosial atau onlinesemakin mudah di akses. Barang-barang kebutuhan seperti pakaian, sepatu, aksesoris dan lain-lain khususnya untuk kalangan perempuan semakin banyak di cari.






Maka daripada itu ia membuka organisasi bisnis ini dengan kerabatnya yang lain (ia menjadi orang ke-2 atau reseller) tanpa menggunakan modal. Karena modal diperoleh dari orang pertama pembuka online shop tersebut. Sedangkan ia mengambil modal dari hasil pendapatan yang ia terima dari penjualan barang dagangannya. Pemasaran yang ia lakukan dengan cara membuat sebuah group di facebook dan Blackberry Messenger berisikan foto barang
dagangannya dan menyebar luaskan barang dagangannya ke seluruh teman serta masyarakat luas.
Peluang bisnis ini sangat menjanjikan karena saat ini masyarakat terutama perempuan semakin konsumtif dalam memenuhi kebutuhan mereka. Terutama dalam bidang fashion. Pemesanan yang sangatlah mudah dan dilakukan di media sosial menjadikan transaksi pemesanan (order) dalam bisnis ini meningkat. Dan bisnis ini dapat menghasilkan keuntungan yang cukup besar setiap bulannya.
Sudah banyak masyarakat yang membuka jenis organisasi bisnis ini. Tapi permintaan di setiap online shop berbeda-beda. Tergantung dari harga, jenis barang serta kualitas yang ditawarkan di setiap online shop tersebut. Sehingga, dengan membuka satu usaha seperti ini lagi tidak akan merusak pasar dan ada kemungkinan untuk meraih keuntungan yang besar.
                                                                                                      











KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pencarian macam-macam organisasi bisnis serta ciri, karakteristik dan kelemahan serta kekurangannya, dapat diketahui dalam dunia bisnis ada beberapa macam organisasi bisnis antara lain:
1.      Perusahaan Perseorangan
2.      Persekutuan Firma
3.      Perseroan Komanditer (CV)
4.      Perseroan Terbatas (PT)
5.      Koperasi

Dan diantara ke lima organisasi bisnis tersebut, ada yang diantaranya termasuk ke dalam Perusahaan Berbadan Hukum. Antara lain:
a.       Perseroan Terbatas (PT)
b.      Koperasi

Mengapa disebut demikian karena, organisasi bisnis tersebut sebelum didirikan harus membuat akta pendirian dan dapat melakukan perbuatan hukum yang dijalankan oleh badan hukum. Dari organisasi bisnis tersebut masing-masing memiliki ciri, krakteristik, kelebihan dan kekurangan yang berbeda-beda. Dan memiliki peluang serta resiko masing-masing.  Salah satunya dengan membuka perusahaan perseorangan atau sebuah bisnis yang didirikan secara individu atau berkelompok. Seperti online shop yang memiliki peluang cukup besar dalam dunia bisnis saat ini serta persaingan yang tajam namun tetap menguntungkan.









DAFTAR PUSTAKA
·         Solihin, Ismail, 2006, Pengantar Bisnis : Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, 2006, Edisi Pertama, Kencana Prenada Media Grup.
·         M.Fuad, dkk, 2005, Pengantar Bisnis, Edisi ketiga, Gramedia Pustaka Utama

·         http://www.pengertianbisnis.com/pengertian-bisnis-menurut-ahli-dan-jenis-jenis-bisnis/