1. Kebutuhan Modal Bagi Perusahaan
Pengertian Modal
“Modal merupakan sejumlah dana yang menjadi dasar untuk mendirikan suatu perusahaan, perusahaan menggunakan dana ini untuk membelanjai aktivitas perusahaan dalam menghasilkan produk barang dan jasa.”
“Modal merupakan sejumlah dana yang menjadi dasar untuk mendirikan suatu perusahaan, perusahaan menggunakan dana ini untuk membelanjai aktivitas perusahaan dalam menghasilkan produk barang dan jasa.”
Pada
pengertian tersebut di atas kita melihat bahwa modal sangat berperan dalam
suatu perusahaan dan perusahaan yang baru berdiri membutuhkan modal untuk
aktivitas perusahaan tersebut.
Sebagaimana
lazimnya suatu perusahaan akan mengikuti perkembangan dari masa ke masa, maka
pasti akan menggunakan suatu cara dalam mengikuti perkembangan tersebut untuk
mencapai sasaran yang telah ditetapkan sesuai dengan perencanaan sebelumnya.
Pengertian Modal Kerja
Setiap perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membelanjai operasinya sehari-hari, misalnya untuk memberikan persekot pembelian bahan mentalr, membayar upah buruh, gaji hutang yang segera harus dibayar, maka pada konsep kualitatif ini pengertian modal kerja juga dikaitkan dengan besarnya jumlah utang lancar atau hutang yang segera harus dibayar.
Setiap perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membelanjai operasinya sehari-hari, misalnya untuk memberikan persekot pembelian bahan mentalr, membayar upah buruh, gaji hutang yang segera harus dibayar, maka pada konsep kualitatif ini pengertian modal kerja juga dikaitkan dengan besarnya jumlah utang lancar atau hutang yang segera harus dibayar.
Dengan
demikian maka sebagian dari aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi
kewajiban financial yang segera harus dilakukan, dimana aktiva lancar ini,
tidak boleh digunakan untuk membiayai operasi perusahaan untuk menjaga
likuiditasnya, oleh karenanya maka modal kerja menurut konsep ini adalah
sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai
operasi perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu merupakan kelebihan
aktiva lancar di atas utang lancar, jadi modal kerja dalam pengertian ini
disebut modal kerja netto (working capital).
Sumber Bantuan Modal
Bagi Perusahaan :
1.
Penerbitan Obligasi. Perusahaan mendapatkan keuntungan dengan
menerbitkan obligasi karena suku bunga yang mereka bayarkan kepada investor
umumnya lebih rendah dari tarif untuk sebagian jenis pinjaman dan karena bunga
yang dibayar atas obligasi dianggap sebagai biaya pengurangan pajak bisnis.
Namun perusahaan harus tetap melakukan pembayaran bunga bahkan ketika mereka
tidak menunjukkan keuntungan. Jika investor meragukan kemampuan perusahaan
untuk memenuhi hutang bunga, mereka juga akan menolak untuk membeli obligasi
atau akan menuntut bunga yang lebih tinggi untuk mengimbangi peningkatan risiko
mereka. Untuk alasan ini, perusahaan yang lebih kecil jarang dapat meningkatkan
modal yang banyak
menerbitkan obligasi.
2. Penerbitan Saham Prefered. Sebuah perusahaan dapat memilih untuk mengeluarkan saham pilihan demi meningkatkan modal. Jika keuntungan yang didapat sangat terbatas, pemilik akan membayar dividen pemilik saham pilihan setelah pemegang obligasi menerima pembayaran bunga tapi sebelum dividen pemilik saham biasa dibayarkan.
2. Penerbitan Saham Prefered. Sebuah perusahaan dapat memilih untuk mengeluarkan saham pilihan demi meningkatkan modal. Jika keuntungan yang didapat sangat terbatas, pemilik akan membayar dividen pemilik saham pilihan setelah pemegang obligasi menerima pembayaran bunga tapi sebelum dividen pemilik saham biasa dibayarkan.
3. Menjual Saham Biasa. Jika sebuah perusahaan dalam kondisi keuangan
yang baik, mereka dapat meningkatkan modal dengan menerbitkan saham
biasa. Biasanya bank investasi membantu perusahaan dalam menerbitkan saham,
mereka setuju untuk membeli saham baru yang diterbitkan dengan harga yang
disepakati jika masyarakat menolak untuk membeli saham pada harga minimum
tertentu. Meskipun pemegang saham biasa memiliki hak eksklusif untuk memilih
barisan direksi korporasi, mereka memiliki peringkat di belakang pemegang
obligasi dan saham preferen ketika saat pembagian keuntungan.
4. Pinjaman. Perusahaan juga dapat meningkatkan modal jangka
pendek yang biasanya untuk membiayai persediaan dengan mendapatkan
pinjaman dari bank atau
pemberi pinjaman lain.
5. Menggunakan keuntungan. Sebagaimana dicatat, perusahaan juga dapat
membiayai operasional dengan mempertahankan pendapatan mereka. Strategi
mengenai menahan laba cukup bervariasi. Beberapa perusahaan terutama listrik,
gas dan utilitas lain membayar maksimal dari keuntungan mereka sebagai dividen
kepada pemegang saham mereka. Lainnya mendistribusikan 50 persen dari laba
kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, menjaga sisanya untuk membayar
operasi dan ekspansi. Perusahaan lainnya, seringkali yang lebih kecil, memilih
untuk menginvestasikan kembali sebagian besar atau seluruh laba bersih mereka
kedalam penelitian dan pengembangan produk, berharap untuk menghargai investor
dengan cepat meningkatkan nilai saham mereka.
Resiko Perdagangan
Saham
1. Tidak mendapat deviden
Perusahaan akan membagi deviden jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan deviden jika perusahaan itu mengalami kerugian. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keuntungan pemodal untuk mendapat deviden ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.
2. Capital Loss
Perusahaan akan membagi deviden jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan deviden jika perusahaan itu mengalami kerugian. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keuntungan pemodal untuk mendapat deviden ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.
2. Capital Loss
Dalam
aktifitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau
keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya
lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor
mengalami capital loss. Misalnya seorang investor membeli saham
BUMI pada harga Rp.5000 per lembarnya, namun beberapa waktu kemudian
dijual dengan harga Rp.4500 per lembarnya, berarti investor tersebut
mengalami kerugian sebesar Rp.500 per lembarnya, kerugian tersebut
yang disebut capital loss.
3. Perusahaan bangkrut dan
dilikuidasi
Jika
suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada
pemegang saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di
bursa efek. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemeganng saham akan
mendapat posisi lebih rendah dibandingkan kreditor atau pemegang obligasi, dan
jika masih terdapat sisa baru akan dibagikan kepada pemegang saham.
4. Saham di delist dari
bursa (delisting)
Resiko lain yang di hadapi oleh para investor adalah
jika saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan bursa efek (delist).
Suatu saham perusahaan di delist di bursa umumnya karena
kinerja perusahaan yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah
diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidakmembagikan deviden secara
berturut-turut selama beberapa tahun dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan
peraturan pencatatan di bursa. Adapula perusahaan yang di delist keluar
dari bursa dengan tujuan Go Private, perusahan yang melakukan Go
Privatetidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham tersebut
melakukan Buy Back terhadap saham yg diterbitkan.
5. Saham
di Suspend
Jika
suatu saham di suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa
efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang di suspend tersebut
dicabut dari status suspend. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu singkat
misalnya dalam 1 sesi perdagangan, 1 hari perdagangan namun dapat pula
berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar