Sabtu, 22 November 2014

Kebutuhan Modal Bagi Perusahaan dan Resiko Perdagangan Saham

1.     Kebutuhan Modal Bagi Perusahaan
Pengertian Modal
            “Modal merupakan sejumlah dana yang menjadi dasar untuk mendirikan suatu perusahaan, perusahaan menggunakan dana ini untuk membelanjai aktivitas perusahaan dalam menghasilkan produk barang dan jasa.”
Pada pengertian tersebut di atas kita melihat bahwa modal sangat berperan dalam suatu perusahaan dan perusahaan yang baru berdiri membutuhkan modal untuk aktivitas perusahaan tersebut.
Sebagaimana lazimnya suatu perusahaan akan mengikuti perkembangan dari masa ke masa, maka pasti akan menggunakan suatu cara dalam mengikuti perkembangan tersebut untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan sesuai dengan perencanaan sebelumnya.

Pengertian Modal Kerja
            Setiap perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membelanjai operasinya sehari-hari, misalnya untuk memberikan persekot pembelian bahan mentalr, membayar upah buruh, gaji hutang yang segera harus dibayar, maka pada konsep kualitatif ini pengertian modal kerja juga dikaitkan dengan besarnya jumlah utang lancar atau hutang yang segera harus dibayar.
            Dengan demikian maka sebagian dari aktiva lancar ini harus disediakan untuk memenuhi kewajiban financial yang segera harus dilakukan, dimana aktiva lancar ini, tidak boleh digunakan untuk membiayai operasi perusahaan untuk menjaga likuiditasnya, oleh karenanya maka modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu merupakan kelebihan aktiva lancar di atas utang lancar, jadi modal kerja dalam pengertian ini disebut modal kerja netto (working capital).



Sumber Bantuan Modal Bagi Perusahaan :
1. Penerbitan Obligasi. Perusahaan mendapatkan keuntungan dengan menerbitkan obligasi karena suku bunga yang mereka bayarkan kepada investor umumnya lebih rendah dari tarif untuk sebagian jenis pinjaman dan karena bunga yang dibayar atas obligasi dianggap sebagai biaya pengurangan pajak bisnis. Namun perusahaan harus tetap melakukan pembayaran bunga bahkan ketika mereka tidak menunjukkan keuntungan. Jika investor meragukan kemampuan perusahaan untuk memenuhi hutang bunga, mereka juga akan menolak untuk membeli obligasi atau akan menuntut bunga yang lebih tinggi untuk mengimbangi peningkatan risiko mereka. Untuk alasan ini, perusahaan yang lebih kecil jarang dapat meningkatkan modal yang banyak menerbitkan obligasi.

2. Penerbitan Saham Prefered. Sebuah perusahaan dapat memilih untuk mengeluarkan saham pilihan demi meningkatkan modal. Jika keuntungan yang didapat sangat terbatas, pemilik akan membayar dividen pemilik saham pilihan setelah pemegang obligasi menerima pembayaran bunga tapi sebelum dividen pemilik saham biasa dibayarkan.
3. Menjual Saham Biasa. Jika sebuah perusahaan dalam kondisi keuangan yang baik,  mereka dapat meningkatkan modal dengan menerbitkan saham biasa. Biasanya bank investasi membantu perusahaan dalam menerbitkan saham, mereka setuju untuk membeli saham baru yang diterbitkan dengan harga yang disepakati jika masyarakat menolak untuk membeli saham pada harga minimum tertentu. Meskipun pemegang saham biasa memiliki hak eksklusif untuk memilih barisan direksi korporasi, mereka memiliki peringkat di belakang pemegang obligasi dan saham preferen ketika saat pembagian keuntungan.
4. Pinjaman. Perusahaan juga dapat meningkatkan modal jangka pendek yang biasanya untuk membiayai persediaan dengan mendapatkan pinjaman dari bank atau pemberi pinjaman lain.
5. Menggunakan keuntungan. Sebagaimana dicatat, perusahaan juga dapat membiayai operasional dengan mempertahankan pendapatan mereka. Strategi mengenai menahan laba cukup bervariasi. Beberapa perusahaan terutama listrik, gas dan utilitas lain membayar maksimal dari keuntungan mereka sebagai dividen kepada pemegang saham mereka. Lainnya mendistribusikan 50 persen dari laba kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, menjaga sisanya untuk membayar operasi dan ekspansi. Perusahaan lainnya, seringkali yang lebih kecil, memilih untuk menginvestasikan kembali sebagian besar atau seluruh laba bersih mereka kedalam penelitian dan pengembangan produk, berharap untuk menghargai investor dengan cepat meningkatkan nilai saham mereka.

Resiko Perdagangan Saham

          1.   Tidak mendapat deviden
               Perusahaan akan  membagi deviden jika operasi perusahaan menghasilkan      keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan deviden jika perusahaan itu mengalami kerugian. Sehingga dapat disimpulkan bahwa keuntungan pemodal untuk mendapat deviden ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.

       2.       Capital Loss
Dalam aktifitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital loss. Misalnya seorang investor membeli saham BUMI pada harga Rp.5000 per lembarnya, namun beberapa waktu kemudian dijual dengan harga Rp.4500 per lembarnya, berarti investor tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.500 per lembarnya, kerugian tersebut yang disebut capital loss.

3.      Perusahaan bangkrut dan dilikuidasi
Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada pemegang saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemeganng saham akan mendapat posisi lebih rendah dibandingkan kreditor atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa baru akan dibagikan kepada pemegang saham.

4.      Saham di delist dari bursa (delisting)
Resiko lain yang di hadapi oleh para investor adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan bursa efek (delist). Suatu saham perusahaan di delist di bursa umumnya karena kinerja perusahaan yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidakmembagikan deviden secara berturut-turut selama beberapa tahun dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa. Adapula perusahaan yang di delist keluar dari bursa dengan tujuan Go Private, perusahan yang melakukan Go Privatetidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham tersebut melakukan Buy Back terhadap saham yg diterbitkan.

5.       Saham di Suspend
     Jika suatu saham di suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang di suspend tersebut dicabut dari status suspend. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu singkat misalnya dalam 1 sesi perdagangan, 1 hari perdagangan namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar