ABSTRAK
Makalah yang berjudul “Organisasi Bisnis” ini membahas tentang pengertian
sebuah organisasi bisnis, macam-macam organisasi bisnis serta ciri-ciri dan
karakteristik dari sebuah organisasi bisnis itu tersendiri. Yang mana usaha
bisnis saat ini telah merambat pesat. Namun, pengetahuan seseorang tentang
sebuah organisasi bisnis sangatlah minim. Tanpa mengetahui arti penting dari
sebuah organisasi bisnis, sebuah bisnis tidaklah dapat berjalan dengan lancar.
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah untuk mengetahui dan memahami macam-macam
organisasi bisnis di sekitar lingkungan kita. Serta meningkatkan pengetahuan
serta peluang dalam organisasi bisnis itu sendiri kepada masyarakat sekitar.
Dan mengetahui tingkatan peluang bisnis yang di dapat.
Metode penulisan makalah ini dilakukan dengan cara mengumpulkan berbagai
informasi dari sumber-sumber yang terdapat pada media buku dan internet.
Berdasarkan hasil pencarian macam-macam organisasi bisnis, dapat diketahui
terdapat beberapa macam organisasi bisnis, ciri serta karakteristik dan peluang
yang berbeda-beda dalam tiap organisasi bisnis itu sendiri.
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Latar belakang dibuatnya makalah ini adalah semakin
banyaknya orang-orang yang membuka bisnis dalam kehidupan sehari-hari. Mulai
dari bisnis warung kecil, onlie shop hingga perusahaan besar.
Tetapi, tak banyak orang-orang yang membuka bisnis tersebut mengetahui tentang
sebuah organisasi serta struktur yang tepat untuk dipakai pada suatu organisasi
bisnis serta peluang yang terdapat di dalamnya. Sehingga kurang tepat dalam
mengelola usaha dan bisnis yang mereka jalani.
1.2 TUJUAN
Tujuan dibuatnya makalah ini adalah guna menambah
pemahaman dan pengetahuan serta kesadaran masyarakat umum mengenai bentuk, ciri
dan karakteristik suatu organisasi bisnis serta peluang yang terdapat di
dalamnya. Sehingga apabila mereka mengelola bisnis atau usaha bisa memanage
dengan baik dan berhasil, karena keberhasilan suatu bisnis sangatlah diharapkan
dapat memicu petumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan dan taraf
hidup masyarakat di suatu negara.
1.3 RUMUSAN
MASALAH
1. Pengertian
Bisnis
2. Pengertian Organisasi Bisnis
3. Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis
1.4 LANDASAN
TEORI
Menurut Brown and Petrello (1976)
“Business is an institution which produces goods and service demanded by
people”
Yang berarti bisnis adalah
sebuah lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang sedang diperlukan
masyarakat. Namun apabila kebutuhan dan keperluan masyarakat meningkat, maka
dari lembaga bisnis akan meningkatkan produksinya untuk memenuhi semua
kebutuhan masyarakat, sambil mendapatkan keuntungan.
Dalam ilmu ekonomi, pengertian bisnis adalah suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen atau
bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Secara historis kata bisnis dari bahasa
inggris business, dari
kata dasar busy yang berarti
"sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam
artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis :
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada
beberapa bentuk yang dianggap umum:
·
Perusahaan perseorangan
·
Persekutuan
·
Perseroan
·
Koperasi
Dalam sebuah usaha
dibutuhkan sebuah organisasi bisnis yang sesuai. Ahli
manajemen mengemukakan prinsip-prinsip dalam mencapai organisasi yang baik:
1. Prinsip Hirarkhi adalah
filsafat yang mengharuskan adanya rangkaian pimpinan yang jelas dari posisi
paling tinggi ke posisi paling rendah dalam sebuah perusahaan.
2. Prinsip Kesatuan Komando adalah
filsafat bahwa tiap orang di perusahaan harus melaporkan hanya kepada satu
pengawas. Ini menjamin bahwa tiap perintah dapat dimengerti dan tidak terjadi
pertentangan perintah dari dua atau lebih pengawas.
PEMBAHASAN
Pengertian Bisnis
adalah suatu organisasi yang menghasilkan dan menjual barang atau jasa yang dibutuhkan konsumen
pada tingkat keuntungan tertentu.Ada 3 hal yang penting dalam bisnis:
·
Semua bisnis menghasilkan barang atau
jasa
·
Semua bisnis mencari keuntungan
·
Semua bisnis mencoba meneruskan
keinginan konsumen
Pengertian Organisasi Bisnis
yaitu suatu organisasi yang melakukan aktivitas ekonomi dan bertujuan untuk
menghasilkan keuntungan (profit). Contoh organisasi bisnis adalah radio. Radio
disebut organisasi bisnis karena tujuan ekonominya adalah menghasilkan
keuntungan melalui kegiatan penyampaian informasi dan hiburan kepada
masyarakat. Bentuk-bentuk organisasi bisnis ada tujuh yaitu Perusahaan
Perseorangan, Persekutuan Firma, Perseroan Komanditer (Commanditer Vennootschap),
Perseroan Terbatas dan Koperasi.
Bentuk-bentuk
Organisasi Bisnis :
1. Perusahaan Perseorangan
Menurut UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib
Daftar Perusahaan Pasal 1B, yang dimaksud dengan perusahaan adalah setiap
bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus
menurus yang didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah Negara
Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba. Dengan kata lain,
perusahaan adalah suatu badan usaha yang dimiliki oleh satu orang individu.
Semua keuntungan yang diperoleh dari usaha ini dimiliki oleh pengola dan
pengelola juga menanggung semua resiko yang didapat. Dalam pendirian perusahaan
perseorangan ini tidak diatur dalam KHUD serta tidak ada perjanjian yang
dilakukan. Karena, hanya didirikan oleh satu orang pengusaha saja.
Ciri dan Sifat Perusahaan Perseorangan:
· Relatif mudah didirikan dan juga
dibubarkan
· Tanggung jawab tidak terbatas dan bisa
melibatkan harta pribadi
· Tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan
dan retribusi
· Seluruh keuntungan dinikmati sendiri
· Sulit mengatur roda perusahaan karena
diatur sendiri
·
Keuntungan yang kecil yang terkadang harus
mengorbankan penghasilan yang lebih
besar
·
Jangka
waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
· Sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
Kelebihan perusahaan perseorangan:
· Mudah dibentuk dan dibubarkan
· Bekerja dengan sederhana
· Pengelolaannya sederhana
· Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba
Kekurangan perusahaan perseorangan:
· Tanggung jawab tidak terbatas
· Kemampuan manajemen terbatas
· Sulit mengikuti pesatnya perkembangan
perusahaan
· Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
· Resiko kegiatan perusahaan ditanggung
sendiri
2. Persekutuan Firma
Adalah bentuk badan usaha yang didirikan
oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama yang digunakan
secara bersama.
Ciri
dan Sifat Firma :
·
Setiap pemilik wajib melunasi hutang yang
tak terbayar dengan harta pribadi.
·
Setiap anggota firma memiliki hak untuk
menjadi pemimpin
·
Seorang anggota tidak berhak memasukkan
anggota baru tanpa seizin anggota lain.
·
Keanggotaan firma melekat dan berlaku
seumur hidup
·
Seorang anggota mempunyai hak untuk
membubarkan firma
·
Pendiriannya tidak memelukan akte
pendirian
·
Mudah memperoleh kredit usaha
Kelebihan Firma:
·
Prosedur pendirian relatif mudah
·
Mempunyai kemampuan finansial yang lebih
besar, karena gabungan modal oleh beberapa orang
·
Keputusan bersama dengan pertimbangan
seluruh anggota firma, sehingga keputusan-keputusan menjadi lebih baik
Kekurangan Firma:
·
Utang-utang perusahaan ditanggung oleh
kekayaan pribadi para anggota firma
·
Kelangsungan hidup perusahaan tidak
terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar
3. Perseroan Komanditer (CV)
Adalah persekutuan yang didirikan oleh
beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk
dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai
modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan
di dalam persekutuan.
Kelebihan Perseroan Komanditer:
·
Pendiriannya relatif mudah
·
Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
·
Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih
besar
·
Manajemen dapat didiversifikasikan
·
Kesempatan untuk berkembang lebih besar
Kekurangan Perseroan Komanditer
·
Tanggung jawab tidak terbatas
·
Kelangsungan hidup tidak terjamin
·
Sukar untuk menarik kembali investasinya
Dalam sebuah organisasi bisnis, ada sebuah
organisasi atau badan perusahaan yang berada dalam naungan badan hukum.
Diantaranya adalah:
4. Perseroan Terbatas
Menurut Pasal 1 butir
1 UU no. 1 tahun 1995, Perseroan Terbatas adalah sebuah kegiatan usaha dengan
modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham dan memenuhi syarat serta
peraturan pelaksanaannya yang ditetapkan dalam undang-undang. Dalam arti lain,
Perseroan Terbatas berarti suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak, serta
kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban pendiri
atau pemilik.
Ciri
dan Sifat Perseroan Terbatas:
·
Kewajiban terbatas pada modal tanpa
melibatkan harta pribadi
·
Modal dan ukuran perusahaan besar
·
Kelangsungan hidup perusahaan pt ada di
tangan pemilik saham
·
Dapat dipimpin oleh orang yang tidak
memiliki bagian saham
·
Kepemilikan mudah berpindah tangan
·
Mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan
/ pegawai
·
Keuntungan dibagikan kepada pemilik modal
/ saham dalam bentuk dividen
·
Kekuatan dewan direksi lebih besar
daripada kekuatan pemegang saham
·
Sulit untuk membubarkan PT
Kelebihan Perseroan Terbatas:
·
Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
·
Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak
menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
·
Saham dapat diperjual belikan dengan
relatif mudah.
·
Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah
dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha.
·
Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih
efisien
Kekurangan Perseroan Terbatas:
·
Biaya pendiriannya relatif mahal
·
Rahasia tidak terjamin
·
Kurangnya hubungan yang efektif antara
pemegang saham
5. Koperasi
Menurut UU no. 25 tahun 1992, Koperasi adalah badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan
kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan. Modal koperasi dapat diperoleh melalui dana cadangan
sisa hasil usaha, simpanan pokok atau wajib, sumbangan suka rela maupun
pinjaman dari sesame anggota koperasi lainnya. Tujuan koperasi sendiri adalah
untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya yang berasal dari masyarakat umum
serta ikut dalam pembangunan perekonomian nasional.
Adapun koperasi itu sendiri mempunyai
prinsip dalam pelaksanaannya. Yaitu:
·
Keanggotaan bersifat suka rela
·
Pengelolaan dilakukan secara demokratis
·
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan
secara adil, sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota.
·
Pemberian balas jasa yang terbatas
terhadap modal
·
Kemandirian keanggotaan koperasi
bersifat murni, pribadi dan tidak dapat dialihkan.
Ciri Koperasi:
·
Lebih mementingkan keanggotaan dan sifat
persamaan
·
Anggota-anggotanya bebas keluar masuk
·
Koperasi merupakan badan hukum yang
menjalankan usaha untuk kesejahteraan anggota.
·
Koperasi didirikan secara tertulis
dengan akte pendirian dari notaris
·
Tanggung jawab kelancaran usaha koperasi
berada di tangan pengurus.
·
Para anggota koperasi turut bertanggung
jawab atas utang-utang koperasi terhadap pihak lain.
·
Kekuasaan tertinggi di dalam rapat
anggota.
Dalam sebuah organisasi bisnis memiliki
peluang bisnis atau usaha yang berbeda-beda. Dimana definisi peluang adalah
sebuah ruang kreasi yang independent dan mandiri, tapi bukan sebuah kegiatan
yang mengikuti sebuah trend dan gaya hidup semata. Karena, sebuah organisasi bisnis yang baik
di buat karena bisnis tersebut merupakan passion yang cocok dengan kehidupan
seseorang.
Contoh lain dari sebuah organisasi bisnis
yang sudah ada di lingkungan sekitar kita dilihat dari peluangnya adalah online shop. Yaitu sebuah organisasi
bisnis yang dibuka oleh seorang individu (perseorangan) ataupun berkelompok.
Disebut organisasi bisnis karena online shop mempunyai tujuan ekonomi yaitu, memperoleh keuntungan melalui
kegiatan jual-beli suatu barang atau produk yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Salah satu contoh online shop yang saya
ambil adalah online shop milik teman saya. Bukan karena mengikuti trend dan gaya hidup semata, tetapi
ia membuka bisnis ini dikarenakan ada kecocokan antara bidang yang ia sukai.
Dan ia juga melihat lingkungan serta kebutuhan masyarakat pada saat ini.
Karena di zaman ini masyarakat Indonesia semakin konsumtif dan komunikasi dalam
media sosial atau onlinesemakin mudah di akses. Barang-barang kebutuhan seperti pakaian,
sepatu, aksesoris dan lain-lain khususnya untuk kalangan perempuan semakin
banyak di cari.
Maka daripada itu ia membuka organisasi
bisnis ini dengan kerabatnya yang lain (ia menjadi orang ke-2 atau reseller) tanpa menggunakan modal.
Karena modal diperoleh dari orang pertama pembuka online shop tersebut. Sedangkan ia
mengambil modal dari hasil pendapatan yang ia terima dari penjualan barang
dagangannya. Pemasaran yang ia lakukan dengan cara membuat sebuah group di facebook dan Blackberry Messenger berisikan foto barang
dagangannya dan menyebar luaskan barang
dagangannya ke seluruh teman serta masyarakat luas.
Peluang bisnis ini sangat menjanjikan
karena saat ini masyarakat terutama perempuan semakin konsumtif dalam memenuhi
kebutuhan mereka. Terutama dalam bidang fashion. Pemesanan yang sangatlah mudah
dan dilakukan di media sosial menjadikan transaksi pemesanan (order)
dalam bisnis ini meningkat. Dan bisnis ini dapat menghasilkan keuntungan yang
cukup besar setiap bulannya.
Sudah banyak masyarakat yang membuka jenis
organisasi bisnis ini. Tapi permintaan di setiap online shop berbeda-beda.
Tergantung dari harga, jenis barang serta kualitas yang ditawarkan di setiap
online shop tersebut. Sehingga, dengan membuka satu usaha seperti ini lagi
tidak akan merusak pasar dan ada kemungkinan untuk meraih keuntungan yang
besar.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pencarian macam-macam organisasi
bisnis serta ciri, karakteristik dan kelemahan serta kekurangannya, dapat
diketahui dalam dunia bisnis ada beberapa macam organisasi bisnis antara lain:
1. Perusahaan Perseorangan
2. Persekutuan Firma
3. Perseroan Komanditer (CV)
4. Perseroan Terbatas (PT)
5. Koperasi
Dan diantara ke lima organisasi bisnis tersebut, ada
yang diantaranya termasuk ke dalam Perusahaan Berbadan Hukum. Antara lain:
a. Perseroan Terbatas (PT)
b. Koperasi
Mengapa disebut demikian karena, organisasi bisnis tersebut
sebelum didirikan harus membuat akta pendirian dan dapat melakukan perbuatan
hukum yang dijalankan oleh badan hukum. Dari organisasi bisnis
tersebut masing-masing memiliki ciri, krakteristik, kelebihan dan kekurangan
yang berbeda-beda. Dan memiliki peluang serta resiko masing-masing. Salah
satunya dengan membuka perusahaan perseorangan atau sebuah bisnis yang
didirikan secara individu atau berkelompok. Seperti online shop yang memiliki
peluang cukup besar dalam dunia bisnis saat ini serta persaingan yang tajam
namun tetap menguntungkan.
DAFTAR PUSTAKA
·
Solihin,
Ismail, 2006, Pengantar Bisnis : Pengenalan Praktis dan Studi Kasus, 2006, Edisi
Pertama, Kencana Prenada Media Grup.
·
M.Fuad,
dkk, 2005, Pengantar Bisnis, Edisi ketiga, Gramedia Pustaka Utama
·
http://www.pengertianbisnis.com/pengertian-bisnis-menurut-ahli-dan-jenis-jenis-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar